Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan penyidik menaikkan status kasus yang menyeret Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menjadi tahap penyidikan.
Kenaikan status tersebut setelah pimpinan KPK menggelar ekspose perkara setelah memeriksa Zaini bersama tujuh orang lainnya.
“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,”
ujar Budi melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Juli 2026.
Awalnya terdapat tujuh orang yang dibawa dari Lombok Barat yakni Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.






