Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Pengusutan Korupsi BGN dan Eks Jampidsus Perlihatkan Penegakan Hukum Amburadul

Menuru Reza, pola pengungkapan perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum justru dilakukan oleh institusi lain.

Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kejagung.
Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kejagung. (Foto: Owrite/Rahmat Baihaqi).

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, penanganan dugaan korupsi yang melibatkan petinggi Polri di Badan Gizi Nasional (BGN) dan dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, memunculkan pertanyaan publik mengenai arah pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum.

Apakah kalian sungguh-sungguh dalam konteks penegakan hukum, atau sedang memperjuangkan kepentingan lain? Kepentingan sektoral barangkali, yang berada di luar koridor penegakan hukum itu sendiri?”

kata Reza kepada Owrite, Selasa, 21 Juli 2026.

Pola pengungkapan perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum yang dilakukan oleh institusi lain, kondisi tersebut menurutnya malah memunculkan kebingungan di tengah masyarakat.

Ia mencontohkan, dugaan korupsi terkait BGN yang disebut melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri justru ditangani Kejaksaan Agung. Sementara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, diproses oleh Polri.

Iklan

Kompolnas ada, Propam ada, Itwasum ada. Dugaan kasus korupsi terkait BGN yang bertaut dengan sejumlah perwira tinggi Polri itu pengungkapannya di mana? Di Kejaksaan Agung. Sekarang saya balik, Jampidsus yang disebut-sebut melakukan korupsi kelas kakap pada tiga kasus, sekali lagi, Krakatau Steel, Batubara, dan Asabri, pengungkapannya di mana? Di Polri,”

ucapnya.

Dikatakan Reza, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengapa dugaan korupsi di masing-masing institusi tidak lebih dahulu diungkap melalui mekanisme pengawasan internal yang dimiliki.

Kan kita jadi bingung, kenapa korupsi di lembaga ini justru pengungkapannya oleh lembaga itu? Jawaban paling mendasar menurut saya adalah karena code of silence, kode senyap,”

jelasnya.

Ia juga menyoroti penanganan dugaan korupsi yang dikaitkan dengan mantan Jampidsus dalam tiga perkara besar, yakni Krakatau Steel, PLN Batubara, dan Asabri. 

Untuk perkara yang disebutnya sebagai korupsi berskala besar, Reza menilai proses penanganannya masih memunculkan banyak pertanyaan.

Pengungkapan tiga kasus Jampidsus, yaitu Asabri, Krakatau Steel, dan PLN Batubara. Untuk sebuah grand corruption, high level corruption semacam itu, kenapa penanganannya semrawut?”

ucapnya.

Lebih jauh Reza menambahkan, perkara-perkara tersebut termasuk dugaan korupsi di BGN yang telah menjadi perhatian publik merupakan kasus besar yang seharusnya ditangani secara serius dan transparan.

Mari kita mundur satu langkah, Tiga kasus korupsi yang tadi kita sebut, ditambah lagi dengan kasus korupsi di BGN yang sudah menjadi perbincangan publik, ingin kita anggap sebagai korupsi sepele, korupsi kelas teri, atau korupsi kelas raksasa? Kelas raksasa, kan?”

ujarnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal