Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, penanganan dugaan korupsi yang melibatkan petinggi Polri di Badan Gizi Nasional (BGN) dan dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, memunculkan pertanyaan publik mengenai arah pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum.
Apakah kalian sungguh-sungguh dalam konteks penegakan hukum, atau sedang memperjuangkan kepentingan lain? Kepentingan sektoral barangkali, yang berada di luar koridor penegakan hukum itu sendiri?”
kata Reza kepada Owrite, Selasa, 21 Juli 2026.
Pola pengungkapan perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum yang dilakukan oleh institusi lain, kondisi tersebut menurutnya malah memunculkan kebingungan di tengah masyarakat.
Ia mencontohkan, dugaan korupsi terkait BGN yang disebut melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri justru ditangani Kejaksaan Agung. Sementara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, diproses oleh Polri.







