Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea lantaran pernyataannya yang merendahkan wartawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto ketika dikonfirmasi di Jakarta, 22 Juli 2026, mengatakan dua laporan itu bakal ditindaklanjuti.
“Penyidik akan menelaah laporan tersebut, akan mendalami pelapor dan barang bukti,”
ucap Budi.
Setelah mendalami laporan, polisi bakal memanggil Hotman untuk diklarifikasi. Namun, belum diketahui kapan pemeriksaan terhadap advokat kondang itu.






