Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof. Mahfud MD menilai, penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mencerminkan kondisi penegakan hukum yang semakin mengkhawatirkan.
Kami melihat dan merasakan bahwa pada saat ini perkembangan hukum kita sudah begitu buruk dan sangat mengkhawatirkan. Izinkan saya menyampaikan pandangan dan saran kepada Bapak Presiden Republik Indonesia tentang kelanjutan penanganan kasus mantan Jampidsus, Febri Adriansah,”
kata Mahfud dikutip dari video pendek yang diunggah akun instagram pribadinya, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menilai, praktik penegakan hukum saat ini mulai menjauh dari rasa keadilan masyarakat. Penerapan pasal-pasal hukum dalam sejumlah perkara, sambung Mahfud, kerap bertentangan dengan logika serta hati nurani publik.
Terasa ada ketidakadilan karena pasal-pasal hukum dioperasionalkan secara bertentangan dengan public common sense, yaitu logika dan kesadaran nurani publik,”
ucapnya.
Ia berpendapat, kondisi tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa ketentuan hukum diterapkan tidak konsisten.







