Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Buntut Temuan Emas 74 Kg, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Diperiksa Kejagung

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda Rabu, 22 Juli. Dua hari silam, Febrie dipanggil tapi ia mangkir karena sakit.

Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 24 Juli 2026.

Febrie diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang setelah polisi menyita 74 kilogram emas dan valuta asing dari rumahnya.

“(Febrie) sudah hadir dalam pemeriksaaan,”

ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, ketika dikonfirmasi hari ini.

Febrie hadir di Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB. Meski begitu Anang enggan memberitahu lokasi pemeriksaannya.

Iklan

“(Diperiksa) di Kejaksaan Agung,”

kata Anang.

Jadwal Ulang

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda Rabu, 22 Juli lalu. Dua hari silam, Febrie dipanggil setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait pencucian uang dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

Namun, panggilan itu tidak dipenuhi Febrie lantaran sakit, bahkan dia bersurat mengenai ketidakhadirannya. Kini, kasus Febrie ditangani oleh “Tim 9” yang merupakan jaksa senior yang sebagian di antaranya pernah berdinas di KPK.

Total ada ada empat sprindik yang sudah diterbitkan korps Adhyaksa terkait kasus Febrie. Tiga sprindik di antaranya No. 43 terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau; Sprindik No. 44 terkait dugaan korupsi perkara batu bara PLTU yang memicu pemadaman listrik total di sejumlah wilayah Sumatra atau blackout; dan Sprindik No.45 terkait dengan kasus Asabri.

Tiga kasus itu awalnya ditangani Polri. Namun, kini seluruh perkara itu sepenuhnya dialihkan ke Kejaksaan Agung.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.