Penahanan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dalam kasus yang menyeretnya dianggap mendapat perlakuan berbeda dibandingkan tersangka lainnya, advokat Don Ritto.
Usai menjalani pemeriksaan perihal dugaan pencucian uang terkait temuan 74 kilogram emas dan valuta asing di gedung kejaksaan, Jumat, 24 Juli 2026, Febrie tidak mengenakan rompi tahanan kelir pink khas Kejagung, sementara hal itu berlaku untuk Don Ritto.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono menerangkan pihaknya sengaja tidak menyuruh Febrie memakai rompi karena masalah waktu.






