Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa penyidik Polri terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut dari sembilan saksi yang ingin dimintai keterangan, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan.
“Ada tiga saksi yakni dua dari pihak swasta inisial HH, HJ dan satu dari penyidik Polri inisial HK,”
kata Anang ketika dikonfirmasi, Senin, 27 Juli 2026.
Sementara itu untuk enam orang saksi yang belum hadir, Tim 9 menjadwalkan ulang pemeriksaan. Anang enggan merinci identitas saksi yang akan dimintai keterangan.






