Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty menyoroti tewasnya seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam setelah diamuk massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi cerminan masih lemahnya penegakan hukum sekaligus perlindungan negara terhadap masyarakat rentan.
Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Apa pun dugaan perbuatannya, tidak ada seorang pun yang boleh kehilangan hak hidupnya akibat tindakan main hakim sendiri. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang menyerahkan proses keadilan kepada massa,”
kata Saadiah saat dihibungi Owrite, Senin, 27 Juli2026.
Saadiah menilai, aksi main hakim sendiri yang menewaskan korban menunjukkan masih rendahnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Setiap dugaan tindak pidana, sambungnya, seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan diselesaikan melalui kekerasan yang justru melahirkan tindak pidana baru.
Kalau masyarakat merasa berhak menghukum seseorang di tempat kejadian, itu menunjukkan ada persoalan serius dalam kesadaran hukum kita. Negara harus hadir memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses melalui mekanisme hukum, bukan dengan pengeroyokan yang berujung pada hilangnya nyawa,”
jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar tragedi tersebut tidak hanya dipandang dari sisi pidana semata. Jika dugaan pencurian dipicu oleh tekanan ekonomi, menurutnya pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Kemiskinan memang tidak pernah dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan pencurian. Tetapi negara juga tidak boleh menutup mata ketika tekanan ekonomi membuat sebagian warga berada dalam kondisi yang sangat rentan,”
ucapnya.
Penegakan hukum harus berjalan, tetapi kebijakan sosial juga harus diperkuat agar masyarakat tidak terdorong melakukan pelanggaran karena himpitan hidup,”
tambahnya.
Harap ada Perhatian Pada Keluarga Korban
Selain itu, politisi PKS tersebut meminta pemerintah daerah bersama kementerian terkait memberikan perhatian kepada keluarga korban, terutama tiga anak yang ditinggalkan. Menurutnya, negara harus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi meski kehilangan orang tua akibat peristiwa tersebut.
Anak-anak tidak boleh menanggung akibat dari peristiwa ini. Pemerintah harus memastikan pendidikan mereka tetap berjalan, kebutuhan dasar mereka terpenuhi, dan pendampingan sosial maupun psikologis diberikan. Negara harus hadir melindungi anak-anak yang menjadi korban tidak langsung dari tragedi ini,”
tegasnya.
Saadiah juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa, baik dugaan pencurian maupun aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Ditegaskan Saadiah, keadilan hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak yang melanggar hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Keadilan harus ditegakkan secara utuh. Dugaan pencurian harus diproses sesuai hukum, tetapi tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan hilangnya nyawa juga harus dipertanggungjawabkan,”
tegasnya lagi.
Hukum tidak boleh tunduk pada emosi massa, karena itu justru mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum,”
pungkasnya.






















