Polda Metro Jaya menegaskan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman beserta lima anak buahnya tidak terlibat dalam kasus dugaan narkoba melibatkan personel internal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, total ada delapan orang yang diamankan. Namun hanya dua orang yang diduga terlibat dalam dugaan peredaran narkoba.
Meluruskan informasi bahwa 6 orang (termasuk) Kasat Resnarkoba tersebut tidak terlibat dengan 2 orang yang ditahan ataupun diproses oleh Dittipidnarkoba. satu orang menjabat sebagai kanit narkoba di Tangsel, satu orang dari polda lain (Aceh),”
ucap Budi kepada wartawan, Selasa, 28 Juli 2026.
Setelah Pardiman dan kelima anak buahnya diamankan oleh Ditresnarkoba Bareskrim Polri, perkara itu kemudian dilimpahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara etiknya.







