Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar tabir dugaan pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kepada anak buahnya.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan penyidik mendapati fakta Anom terdesak membutuhkan uang dalam waktu cepat.
“(Hal) yang ditemukan oleh tim adalah kebutuhan uang cepat yang diminta oleh Bupati. Kemudian ini diartikan (agar) meminta kepada pihak-pihak swasta,”
ucap Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 30 Juli 2026.
Permintaan uang itu kemudian diteruskan kepada orang-orang terdekat Anom, agar mereka mencari uang kepada rekanan di Pemerintahan Kabupaten Pemalang.






