Polda Metro Jaya mendalami jejak digital Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, yang ditemukan tewas di kawasan Jakarta Selatan.
“Iya, tentu (memeriksa ponsel Sutrimo). Informasi sekecil apa pun itu pasti akan dilakukan,”
ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat, 31 Juli 2026, di Jakarta.
Namun, Budi masih enggan menyampaikan hasil pemeriksaan isi percakapan dari ponsel almarhum. Bukti eletronik itu masih harus diperiksa.
“Kalau berbicara tentang proses penyelidikan substansi materi, belum dapat kami sampaikan kepada publik. Karena itu merupakan kerahasiaan penyelidik dalam proses ini,”
ujar dia.
Penggalian
Polisi pun telah memeriksa beberapa saksi guna memperjelas rangkaian kejadian dan mengumpulkan fakta-fakta selama proses penelusuran. Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan saksi lain bakal dilakukan.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman klinik kecantikan yang telah tidak beroperasi, Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Warga sekitar mengira ia pingsan.
Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Setiba di sana, pihak rumah sakit menyatakan nyawa Sutrimo tak tertolong.
























