Pengusutan kasus kematian misterius Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, oleh Polda Metro Jaya dinilai masih jalan di tempat. Polisi telah periksa lima saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pemeriksaan para saksi untuk mengungkap tabir kematian Sutrimo.
“Sejauh ini penyelidik telah meminta keterangan dari lima saksi,”
ucap Budi di kompleks Polda Metro Jaya, Jumat, 31 Juli 2026.
Daftar dan Peran Saksi
| No | Inisial Saksi | Identitas / Peran | Keterangan / Keterlibatan |
| 1 | AZ | Sopir Ambulans | Membawa jenazah Sutrimo menuju Banyumas setelah korban dinyatakan meninggal dunia. |
| 2 | MOP | Sopir Ambulans | * Bertemu Mahmud di RS Muhammadiyah Taman Puring untuk membantu memindahkan jenazah. * Ikut mengangkat jenazah di ruang pemandian RS hingga diberangkatkan ke Banyumas. |
| 3 | MZ | Pemilik PT Zen Ambulance | Dihubungi oleh pemilik PT Bintang Medika Ambulance untuk menyediakan layanan pengantaran jenazah. |
| 4 | MA | Saksi Kunci / Rekan | * Diduga mengetahui sosok Sutrimo. * Orang terakhir yang bertemu korban (Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB) di depan klinik kecantikan Mordent (TKP). |
| 5 | AAS | Sopir Ambulans | Membawa almarhum dari lokasi kejadian (TKP) menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. |
Pemeriksaan para saksi untuk memperjelas rangkaian kejadian dan mengumpulkan fakta-fakta selama proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan saksi lain bakal bergulir.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman klinik kecantikan yang telah tidak beroperasi, Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Warga sekitar mengira ia pingsan.
Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Setiba di sana, pihak rumah sakit menyatakan nyawa Sutrimo tak tertolong.
























