Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho sebagai saksi dugaan kasus korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Pemeriksaan mereka mengenai dugaan keterlibatan korupsi pada PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Kami konfirmasi terkait dugaan-dugaan penanganan Asabri atau Jiwasraya,”
ucap Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono, di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
Tahu Alur
Tan Kian dan Ferry diduga mengetahui alur pencucian uang Febrie. Keterangan keduanya bakal menjadi kunci untuk memperkuat pasal yang disangkakan.






