Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat kantor yang diduga berhubungan dengan kasus dugaan pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
“Penyidik menggeledah beberapa tempat yakni PT HI, PT PIS, PT KNE dan PT SME di Jakarta Selatan,”
ucap Kapuspenkum Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Selain empat kantor tersebut, penyidik juga menggeledah kantor milik Don yang juga ada di Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Depok, Jawa Barat, milik Nurman Herin, seorang pengusaha dan tersangka baru dalam perkara ini.
Penggeledahan dalam rangka penyidik mencari barang bukti guna memperkuat pembuktian sebelum berkas perkara dibawa ke meja persidangan.






