Kejaksaan Agung (Kejagung) janji bakal akan mengungkap kepemilikan emas batangan 74 kilogram dalam kasus dugaan pencucian uang yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Semua itu nanti akan kami buktikan dalam persidangan,”
kata Kapuspenkum Anang Supriatna ketika dikonfirmasi pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Tim 9 Penyidik Kejagung masih mengumpulkan bukti kepemilikan emas tersebut, yang nanti dapat diungkap secara rinci dalam persidangan.
74 kilogram emas batangan itu disita penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya saat menggeledah kediaman Febrie di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat.






