Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Tiga Periode MPR Gagal Sahkan PPHN, Program Dadakan Terus Bermunculan
Hukum

Tiga Periode MPR Gagal Sahkan PPHN, Program Dadakan Terus Bermunculan

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 5, 2026 3:17 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 minggu lalu
Share
Anggota Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie (tengah), Bagir Manan (kiri), dan Siti Zuhro (kanan), meminta keterangan terhadap panitia seleksi (pansel) Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Anggota Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie (tengah), Bagir Manan (kiri), dan Siti Zuhro (kanan), meminta keterangan terhadap panitia seleksi (pansel) Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (22/5/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.)
SHARE

Pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie mendesak pimpinan MPR RI segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). 

Menurutnya, keberadaan PPHN semakin mendesak agar pembangunan nasional memiliki arah yang jelas dan tidak diwarnai program-program yang muncul secara mendadak.

PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) sudah tiga periode MPR belum juga berhasil disahkan sebagai produk MPR,”

tulis Jimly yang dikutip dari akun X pribadinya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Majelis Etik Jatuhkan Sanksi Terberat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Resmi Dipecat

Pernyataan Jimly disampaikan di tengah pertemuan pimpinan MPR RI dengan Presiden Prabowo Subianto yang membahas persiapan Sidang Tahunan MPR sekaligus perkembangan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara. 

Pertemuan tersebut kembali memunculkan perhatian terhadap pentingnya keberadaan arah pembangunan nasional yang bersifat jangka panjang.

Tanpa adanya PPHN, menurut Jimly pemerintah berpotensi menghadapi persoalan dalam menjaga kesinambungan kebijakan pembangunan. 

Ia menilai, arah pembangunan nasional seharusnya disusun melalui perencanaan yang matang, bukan berdasarkan kebutuhan sesaat.

Sekarang, PPHN ini makin mendesak ditetapkan agar program pembangunan terencana dengan baik,”

tulisnya.
Baca juga:
MBG dan Kopdes Bikin Uang Desa Mandek, Lapangan Kerja Tak… Akademisi Universitas Gadjah Mada Media Wahyudi Askar, mengkritik pengelolaan anggaran negara yang…
Prabowo: RI Anggota G20 Tak Pantas Masih Ada Rakyat yang… Presiden Prabowo Subianto menegaskan pertumbuhan ekonomi dan investasi bukan tujuan akhir pemerintahan. Sebab,…
Muzani Ingatkan Etika Berdemokrasi: Kritik Boleh Tajam, Tapi Jangan Jadi… Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan perbedaan…
  • MBG dan Kopdes Bikin Uang Desa Mandek, Lapangan Kerja Tak Tumbuh
  • Prabowo: RI Anggota G20 Tak Pantas Masih Ada Rakyat yang Kelaparan
  • Muzani Ingatkan Etika Berdemokrasi: Kritik Boleh Tajam, Tapi Jangan Jadi Kebencian

Ia mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan yang tidak memiliki pijakan jangka panjang berpotensi memunculkan kebijakan yang berubah-ubah. 

Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu efektivitas penggunaan anggaran negara maupun pelaksanaan program pemerintah.

Jangan ada program dadakan yang tiba-tiba harus dilaksanakan di tengah tahun anggaran,”

tegasnya.

Jimly berpandangan, pengesahan PPHN akan memberikan kepastian arah pembangunan lintas pemerintahan sekaligus menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan nasional. 

Tag:Dahlan PPHNJimly AsshiddiqieMPR RIPemerintahPPHNProgram Dadakan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul Keluarga Besar di Istana
By Hadi Febriansyah
Eks Presiden RI Joko Widodo (kiri), Presiden RI Prabowo Subianto tengah), dan Wakil Presiden Gibran (kanan) dalam peringatan HUT KE-81 RI di Istana Negara, Jakarta, 17 Agustus 2026.
1
Cegah Rasuah: KPK “Pasang Mata” Penyaluran Bantuan Gempa NTT
By Rahmat Baihaqi
Petugas medis memindahkan pasien ke dalam tenda darurat di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Minggu (16/8/2026).
2
Tampil Anggun Berkebaya Putih, Dewi Soekarno Hadiri Upacara HUT RI di Istana Merdeka
By Rahmat Baihaqi
Istri mendiang Presiden pertama Soekarno, Ratna Dewi Soekarno atau Dewi Soekarno memakai kebaya putih menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara.
3
Dari Sinden Cilik hingga Peraih Emas Olimpiade, Ini Keseruan HUT ke-81 RI di Istana
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) membacakan naskah Proklamasi pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta
4
Riuh Hari Damai Aceh: Suasana Kondusif, KSAD Maruli Tak Tambah Prajurit
By Rahmat Baihaqi
Massa yang menghadiri zikir dan doa bersama peringatan hari perdamaian Aceh terlibat kericuhan di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (15/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, 17 Agustus 2026.
Hukum

Sinyal Hijau dari Ketua KPK: Dukung Wacana Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc BUMN

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyambut baik wacana Presiden Prabowo…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugan Judol jaringan Kamboja
Hukum

Bareskrim Polri Gerebek Delapan Lokasi Jaringan Judol Kamboja, Pulsa Dijadikan Alat Transaksi

Sebanyak delapan lokasi dijadikan tempat operasi judi online (judol) jaringan Kamboja digerebek…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
3 hari lalu
Sebuah gudang di Desa Gantungan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung jadi tempat penyimpanan 28 ton pasir timah ilegal.
Hukum

Polri ‘Sikat’ Gudang Penampungan 28 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Polri bongkar gudang berkedok penampungan 28 ton pasir timah ilegal di Desa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 hari lalu
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana transfer pricing duduk dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Hukum

Skandal Transfer Pricing PT TPL: Dua ASN DJP ‘Oplos’ Laporan, Negara Rugi Rp2 Triliun

Dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan inisial BP dan SR…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up