Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan, tengah mengkaji langkah uji materi terhadap perubahan Undang-Undang Kementerian Negara.
Ditegaskannya, regulasi tersebut dinilai membuka ruang semakin banyaknya jabatan yang memiliki fungsi serupa sehingga perlu diuji dari perspektif kepentingan publik dan tata kelola pemerintahan.
Ada juga pemikiran, diskusi bagaimana kalau kita menghentikan proses bagi-bagi kekuasaan lewat Undang-Undang Kementerian Negara,”
kata Denny kepada Owrite, Jumat, 8 Agustus 2026.
Apakah terbuka ruang kita kemudian menguji perubahan Undang-Undang Kementerian Negara yang kemarin dilakukan menjelang penyusunan kabinet?”
sambungnya.
Denny menilai, struktur pemerintahan saat ini memperlihatkan banyaknya posisi yang memiliki fungsi dan fasilitas yang beririsan.







