Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencucian uang.
“Ya, benar (FA diperiksa di Kejagung). Saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung,”
ujar kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Jumat, 7 Agustus 2026.
Febri memastikan kliennya bakal kooperatif untuk diperiksa Tim 9 Kejagung. Namun, Febri belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan kliennya.
“Info lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,”
ucap dia.
Susur Kota Kembang
Dalam penyidikan kasus yang menjerat Febrie, Kejaksaan Agung baru-baru ini menggeledah kediaman tersangka Nurman Herin di kawasan Bandung, Jawa Barat.
“Tim penyidik juga menggeledah di satu lokasi di daerah Bandung, yakni rumah yang diduga milik tersangka NH,”
kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, hari ini.
Hasilnya, penyidik menyita dokumen-dokumen diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang Febrie. Namun, Anang tidak menjelaskan secara rinci dokumen penyitaan.
Sementara itu, penyidik memeriksa sembilan orang yakni empat saksi diperiksa di Bandung dan lainnya di periksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
“(Sedangkan) tersangka DR (Don Ritto) diperiksa di Kejagung Agung,”
ucap Anang.
Tersangka
Ada tiga orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Febrie Adriansyah, advokat bernama Don Ritto, dan seorang pengusaha bernama Nurman Herin. Berikut peran masing-masing:
Febrie Adriansyah: Merupakan tersangka dalam dua perkara yaitu dugaan korupsi dan pencucian uang. Perkara pencucian uang merupakan pengembangan dari dugaan tindak pidana asal (predicate crime) berupa korupsi. Barang bukti yang disita dari kasus ini adalah 74 kilogram emas batangan dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
Don Ritto: Seorang advokat/pihak swasta yang menjadi tersangka dugaan pencucian uang. Penyidik Kejaksaan Agung menduga ia menyamarkan, menguasai, atau mengelola aset yang diduga berasal dari tindak pidana asal. Maka, penyidik menggeledah kantor Don dan empat korporasi yang disebut berkelindan dengan dia, yaitu PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.
Nurman Herin: Pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Penyidik juga pernah menggeledah kediaman Nurman di Depok, Jawa Barat, guna mencari dokumen, aset, dan barang bukti lain. Ia terseret lantaran hasil pengembangan penyidikan pencucian uang yang menjerat Febrie.






















