Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengakui pernah menjerat mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
“(Sebagai tersangka) penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi,”
ucap Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi ketika dikonfirmasi, Selasa, 11 Agustus 2026.
Polisi menetapkannya sebagai tersangka sejak tahun 2023. Namun, Yusuf tidak menjelaskan lebih lanjut proses kasus yang masih berjalan hingga kini.
“Tempus 2008-2016, dimulai penyidikan 2017, ditetapkan jadi tersangka 2023. Pasti ada (barang bukti disita), tapi tidak bisa ditulis (dipublikasikan) karena masuk materi penyidikan,”
tutur dia.
Telusur Congor
Sementara itu, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan Dedi juga pernah beperkara di KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum (APH) lain.
“Dulu ada penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK, yang sebetulnya sudah lengkap dan sudah siap naik ke penyidikan,”
ucap Taufik di Gedung KPK, Selasa, 11 Agustus 2026.
KPK tidak bisa melakukan penyidikan secara bersamaan objek perkara jika Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah lebih dulu diterbitkan oleh penegak hukum lain.
“Ketentuan kami, dualisme penyidikan kami tidak bisa lakukan. Ketika sudah ada Sprindik yang terlebih dahulu naik di APH yang lain,”
kata Taufik.
Taufik memastikan penyidikan dugaan korupsi di tubuh Bea Cukai yang ditangani komisi antirasuah masih terus berlanjut. Perkara tersebut memiliki objek yang berbeda dengan perkara yang ditangani polisi.
“Kami belum menetapkan tersangka, tetapi kami pasti akan tetapkan tersangka karena ini sudah (ada) surat perintah penyidikan,”
ucap dia.
Perkara
Dedi diduga menerima aliran uang Rp30 miliar dari Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, perihal pengurusan jalur impor barang periode 2008 hingga 2016.
Ulah dia berkaitan dengan penanganan fasilitas importasi barang dan kepabeanan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.























