Tantangan hafalan surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras dalam konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, berbuntut panjang. Sejumlah pihak mulai melaporkan kasus itu ke kepolisian.
Salah satu pelapor adalah Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), mengadukan kejadian itu kepada Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
“Ini bukan persoalan remeh temeh, karena MUI juga sudah bersuara, teman-teman lintas agama juga sudah bersuara mengecam tindakan-tindakan seperti ini,”
ucap Ketua ALMI Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Zainul pola penistaan agama serupa juga kerap kali terjadi, yakni penghinaan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an.
“Karena kami tahu pasti ada orang-orang besar di balik peristiwa ini. Kami tahu orang-orang yang bermain dalam hal alkohol ini tidak mungkin orang kecil. Maka kami datang untuk mengawal penegakan hukum,”
tutur dia.
Mengadu Lagi
Pada kesempatan terpisah, advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim turut mengadukan video dugaan penistaan agama yang viral itu kepada Polda Metro Jaya.
Rizki melaporkan pihak event organizer (EO), produsen minuman keras, dua pembawa acara, serta perempuan yang “menyetorkan” Ad-Duha untuk mendapatkan hadiah minuman keras.
“Insya Allah, hari ini kami akan laporkan kurang lebih lima pihak,”
kata dia di Polda Metro Jaya.
Pelapor melampirkan barang bukti yaitu video yang beredar, tangkapan layar, dan mengajukan Pasal 300 KUHP.
“Untuk saat ini (pasal) yang insya Allah bisa kami (ajukan) yaitu Pasal 300 KUHP baru. Adapun insya Allah akan ada pasal-pasal lain setelah kami diskusi dengan penyidik,”
ujar Rizki.
Polisi Tancap Gas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Polsek Pademangan telah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama itu. Kata dia pihak penyelenggara dan pemilik booth telah dimintai keterangan.
“Hari ini penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,”
ujar Budi.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan kepolisian. Permintaan terhadap saksi untuk melengkapi administrasi sebelum dilakukan gelar perkara.
“Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut,”
kata Budi.
























