Ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat mendadak berubah jadi panggung selawat jelang sidang perdana kasus korupsi kuota haji tambahan yang menyeret eks Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas alias Gus Yaqut.
Pantauan Owrite.id, Selasa, 11 Agustus 2026, Yaqut tiba di pengadilan, pukul 09.20 WIB, dengan memakai rompi tahanan untuk menjalani sidang perdana. Tak hanya anggota kepolisian, kedatangan Yaqut juga dikawal oleh simpatisan yang telah menanti.
Saat masuk ke ruang sidang Muhammad Hatta Ali, kedatangan Yaqut disambut dengan lantunan Selawat Asyghil oleh pengunjung sidang.
Beberapa simpatisan menyempatkan diri untuk menyalami Yaqut seraya memberi semangat untuk dia yang pertama kali duduk di kursi pesakitan.
Urai Perkara
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan selain Yaqut, empat terdakwa lain juga bakal menjadi sidang perdana yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Tour Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba.
“Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menguraikan secara utuh konstruksi perkara ini berdasarkan hasil penyidikan,”
ujar Budi.
Dalam surat dakwaan, JPU juga akan menguraikan fakta-fakta dan alat bukti dugaan korupsi yang menjerat Yaqut cs, termasuk dugaan aliran pemberian ataupun penerimaan uang, serta sangkaan pasal yang didakwakan kepada masing-masing terdakwa sesuai dengan peran dan perbuatan.

























