Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 12 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Gurita Korupsi Kuota Haji: Yaqut Didakwa Kantongi Rp4,8 Miliar, Ini Daftar Pihak yang ‘Kecipratan’ Cuan
Hukum

Gurita Korupsi Kuota Haji: Yaqut Didakwa Kantongi Rp4,8 Miliar, Ini Daftar Pihak yang ‘Kecipratan’ Cuan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 11, 2026 2:39 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 hari lalu
Share
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas bersiap untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas bersiap untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/tom.)
SHARE

Jaksa KPK mengatakan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memperkaya diri hingga 271.500 Dollar Amerika dari kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Daftar isi Konten
  • Ada Usulan
  • Raih Cuan

“Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya terdakwa Yaqut Cholil Qoumas sejumlah USD271.500,”

kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 11 Agustus 2026.

Bila dikonversikan ke rupiah dengan kurs Rp17.800 per dolar AS, Yaqut diduga mengantongi Rp4,83 miliar.

Baca juga:
Proyek dan Program Prabowo Bertebaran, Pengamat: Kesejahteraan Warga Belum Terasa Pengamat ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P.…
Safari Gibran Disentil Pengamat: Tanpa Kebijakan Nyata, Itu Hanya Sebatas… Analis kebijakan publik Universitas Trisakti Faisal Sallatalohy menilai rangkaian kunjungan Wakil Presiden…
RUU Perampasan Aset Disorot, Jangan Beri Aparat Kuasa Rampas Harta… Pakar kebijakan publik Bambang Harymurti menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh memiliki…
  • Proyek dan Program Prabowo Bertebaran, Pengamat: Kesejahteraan Warga Belum Terasa
  • Safari Gibran Disentil Pengamat: Tanpa Kebijakan Nyata, Itu Hanya Sebatas Kamuflase Politik
  • RUU Perampasan Aset Disorot, Jangan Beri Aparat Kuasa Rampas Harta Warga Tanpa…

Ada Usulan

Selain Yaqut, jaksa juga mendakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (staf Yaqut), Ismail Adham (Direktur Operasional PT Maktour), dan Asrul Azis Taba (Ketua Umum Asosiasi Kesthuri), juga mendapatkan dakwaan.

Yaqut diduga mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan sebagaimana usulan dari asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Pengaturan kuota tersebut diduga bertentangan dengan hukum, salah satunya dengan mekanisme pengisian jemaah haji khusus tanpa masa tunggu dan masa tunggu tertentu.

“Turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum yaitu mengisi kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024,”

kata jaksa.

Raih Cuan

Selain Yaqut, jaksa membeberkan ada 313 PIHK dan Koperasi Jasa Persaudaraan Penyelenggara Haji dan Umrah (Perahu) turut diuntungkan dari korupsi kuota haji khusus. Berikut beberapa pihak yang diduga turut diuntungkan:

No.Nama Pihak/EntitasNominal Dolar AS (USD)Nominal Rupiah (IDR)
1Individu / Perorangan
Ishfah Abidal AzisUSD 5.233.800Rp330.000.000
Amaluddin WahabUSD 602.600—
Ridwan KurniawanUSD 512.500Rp250.000.000
Syihabbul MuttaqinUSD 493.400—
Rizky Fisa AbadiUSD 475.000Rp50.000.000
Abdul MuhyiUSD 308.500—
Hud Rifky AssegafUSD 130.000—
Ahmad TaufikUSD 126.200—
HafizUSD 94.600—
Muzaki KholisUSD 84.500—
Bambang SutrisnoUSD 80.000—
Iyah NuriyahUSD 70.000—
Doddy SuhadaUSD 59.500—
Buchori YusufUSD 56.000—
Farid AljawiUSD 52.500—
Anjas AsmaraUSD 30.000—
Tauhid HamdiUSD 20.000—
Ali MakkiUSD 19.600—
Roy KurniawanUSD 18.500—
Rachmat WildannUSD 7.000—
Makki Abdul SholehUSD 5.000—
BadrusalamUSD 4.500—
KamalUSD 3.000—
Adam Fakih MukodamUSD 3.000—
Muhamad Zaki Yamani—Rp353.600.000
2Badan Hukum/Korporasi/ Asosiasi
313 PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)—Rp478.173.058.166,41
Koperasi Jasa Perahu (Persaudaraan Penyelenggara Haji dan Umrah)USD 26.500—

Akibat korupsi kuota haji itu, jaksa bilang negara merugi Rp622 miliar.

Baca juga:
Panas! UEFA, AFC, Concacaf Bersatu Desak Infantino Mundur dari Kursi… Tekanan terhadap Presiden FIFA Gianni Infantino semakin besar. Tiga konfederasi sepak bola…
Bulus Tak Mulus: Bos Maktour Minta 'Satu Pintu' Pengisian Kuota… Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kongkalikong Direktur Utama PT Makassar Toraja…
Challenge Hafal Surah Alquran Hadiah Miras Bikin Geram, Siapapun yang… Viral di media sosial video challenge menghafal surat Alquran berhadiah minuman keras…
  • Panas! UEFA, AFC, Concacaf Bersatu Desak Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA
  • Bulus Tak Mulus: Bos Maktour Minta 'Satu Pintu' Pengisian Kuota Haji Tambahan
  • Challenge Hafal Surah Alquran Hadiah Miras Bikin Geram, Siapapun yang Terlibat Harus…
Tag:DakwaanHeadlineKuota HajiSidangYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Seskab Teddy-Bahlil Masuk Tiga Besar Menteri Terbaik Versi IPO, Pengamat: Sangat Tidak Logis
By Rika Pangesti
Ilustrasi Bahlil
1
Mengerikan! WNI Jadi Korban Serangan Rudal Houthi, Kapal Tihama Terbakar di Selat Bab al-Mandeb
By Natania Longdong
Ilustrasi kapal yang diserang rudal.
2
Viral Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras, Newport Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf
By Syifa Fauziah
Booth Newport di festival musik.
3
Utang Pemerintah Membengkak Rp373 Triliun dalam 3 Bulan, Kini Tembus Rp10.293 Triliun
By Anisa Aulia
Tumpukan uang rupiah dari tabungan masyarakat. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)
4
Megawati Bicara 4 Bekal Manusia Indonesia: Jangan Jadi Penjilat dan Sering Loncat Pagar!
By Rika Pangesti
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dalam acara Ekspos Naskah Sumber Arsip Dasar Negara II. (Sumber: YouTube BPIP RI)
5

BERITA LAINNYA

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pakai rompi tahanan.
Hukum

Pengakuan Febrie Adriansyah: Jabatan Jampidsus Terlalu Lama, Banyak Pihak Merasa Terganggu

Kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengungkap kliennya…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
43 menit lalu
IIustrasi narkoba.
Hukum

Bintang Five Stars Bali Redup: Masuk DPO, Bareskrim Buru Koko Tony dan Casper terkait Narkoba

Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai buron terkait kasus dugaan peredaran narkoba…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Hukum

Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN dan 12 Saksi

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana angkat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
14 jam lalu
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
Hukum

Jejak Uang Febrie Masuk Money Changer, Kejagung Periksa Pegawai BI

Seorang pegawai Bank Indonesia (BI) inisial S diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up