Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 11 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kubu Yaqut Bongkar ‘Pesan’ Parlemen: DPR Minta Atur Jatah Kuota Haji Khusus, Subsidi Tak Cukup
Hukum

Kubu Yaqut Bongkar ‘Pesan’ Parlemen: DPR Minta Atur Jatah Kuota Haji Khusus, Subsidi Tak Cukup

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 11, 2026 1:33 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 jam lalu
Share
Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, memberikan keterangan terkait persidangan kliennya, 11 Agustus 2026.
Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, memberikan keterangan terkait persidangan kliennya, 11 Agustus 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Kubu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuding DPR pernah meminta seluruh tambahan kuota haji periode 2023-2024 dialokasikan untuk jemaah haji khusus.

Daftar isi Konten
  • Dakwaan
  • Melenceng

Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, mengatakan permintaan itu muncul karena jika kuota haji tambahan dialokasikan untuk haji reguler, pemerintah khawatir tidak sanggup menanggung subsidi.

“DPR minta ‘Kasih semua (kuota) ke haji khusus, jangan kasih ke haji reguler. Nilai manfaat habis, subsidi enggak mencukupi’,”

ucap Mellisa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Agustus 2026.
Baca juga:
Jaksa Ungkap Skenario Yaqut: Siapkan 'Pelicin' 1 Juta Dolar AS… Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas…
Gurita Korupsi Kuota Haji: Yaqut Didakwa Kantongi Rp4,8 Miliar, Ini… Jaksa KPK mengatakan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memperkaya diri hingga…
Sidang Kuota Haji Tambahan: Eks Menag Yaqut Didakwa Bikin Negara… Jaksa KPK mendakwa Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas kerugian keuangan…
  • Jaksa Ungkap Skenario Yaqut: Siapkan 'Pelicin' 1 Juta Dolar AS Demi Intervensi…
  • Gurita Korupsi Kuota Haji: Yaqut Didakwa Kantongi Rp4,8 Miliar, Ini Daftar Pihak…
  • Sidang Kuota Haji Tambahan: Eks Menag Yaqut Didakwa Bikin Negara Rugi Rp622,09…

Mellisa menilai kliennya hanya menjalankan perintah dari DPR yakni dengan menetapkan kuota haji tambahan agar kuota bisa terserap maksimal. Namun, keputusan tersebut justru menjadi bola liar dengan menjerat Yaqut sebagai tersangka korupsi.

“(Periode) 2023, Gus Yaqut disalahkan karena membagi 92 (persen) dan 8 (persen,) katanya (kuota) harus 100 persen. Tahun 2024 harus membagi 92 (persen) dan 8 (persen),”

kata dia.

Kendati demikian, tudingan dari jaksa masih harus diuji kembali dalam persidangan, demi mengungkap pihak-pihak yang sebetulnya memanfaatkan kebijakan pembagian kuota haji.

Dakwaan

Jaksa mendakwa Yaqut atas kerugian keuangan negara Rp622,09 miliar dalam perkara korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024

Kerugian tersebut sebagaimana perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengenai Laporan Hasil Investigasi dalam penyelenggaraan haji periode tersebut.

Tak hanya Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (staf Yaqut), Ismail Adham (Direktur Operasional PT Maktour), dan Asrul Azis Taba (Ketua Umum Asosiasi Kesthuri), juga mendapatkan dakwaan.

Jaksa menyatakan Yaqut mengisi kuota haji khusus tambahan periode 2023-2024 dengan cara melanggar ketentuan.

“Pengisian kuota tersebut dilakukan untuk mengakomodasi permintaan asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),”

ucap jaksa dalam surat dakwaan.

Melenceng

Jaksa menganggap Yaqut mengisi kuota haji khusus tambahan periode 2023-2024 dengan cara melanggar ketentuan.

“Pengisian kuota tersebut dilakukan untuk mengakomodasi permintaan Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),”

kata jaksa.

Jemaah yang mendapatkan jatah kuota tambahan mendapat layanan tanpa masa tunggu atau masa tunggu tertentu. Pengisian kuota tersebut, lanjut jaksa, disertasi penerimaan fee percepatan dari para jemaah yang mendaftar sebagai calon haji khusus tambahan.

Sementara peran Yaqut ialah mengalihkan dan mengatur pembagian kuota haji khusus tambahan 2024 sebesar 50 persen dari kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Jaksa menganggap pengalihan 50 persen itu bertentangan dengan kajian teknis yang menjadi dasar penetapan kuota.

Merujuk pengalihan kuota haji tambahan itu, jaksa menyebut Yaqut memperkaya diri hingga USD271.500 atau sekitar Rp4,83 miliar, dihitung menggunakan kurs Rp17.800 per dolar AS, dan ada 313 PIHK yang diduga turut menerima manfaat.

Baca juga:
Gema Selawat Asyghil Sambut Gus Yaqut di Ruang Sidang Kasus… Ruang sidang Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat mendadak berubah jadi panggung selawat…
Goyang Kejagung dan Polri: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan 'Dwigugatan'… Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima dua permohonan gugatan praperadilan yang diajukan…
Cuma Taktik Tunda Sidang? Praperadilan Roy Suryo Kasus Ijazah Palsu… Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Roy Suryo atas…
  • Gema Selawat Asyghil Sambut Gus Yaqut di Ruang Sidang Kasus Korupsi Kuota…
  • Goyang Kejagung dan Polri: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan 'Dwigugatan' Praperadilan
  • Cuma Taktik Tunda Sidang? Praperadilan Roy Suryo Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ditolak…
Tag:DakwaanKuota HajiSidangYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral! Challenge Hafal Ayat Alquran Ditukar Miras di Booth Festival Musik, Ustaz Hilmi: Kelewatan
By Syifa Fauziah
Booth di acara festival musik yang menawarkan miras dengan syarat hafalan ayat surat Alquran.
1
Ojol Bakal Berstatus UMKM, Bukan Pekerja Formal! Begini Nasib Bonus hingga THR Driver
By Rika Pangesti
Ilustrasi pengemudi ojek daring siap mengantar penumpang di Lebak Bulus, Jakarta.
2
KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 223,6 Miliar
By Rahmat Baihaqi
Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (ketiga kanan), Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (kedua kanan), dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
3
25 Ucapan Ulang Tahun Islami Penuh Doa dan Makna, Cocok untuk Sahabat hingga Orang Tersayang
By Syifa Fauziah
Ilustrasi Ulang Tahun
4
Rantai Sengketa Lama Belum Putus: Persib Kembali Terjerat FIFA Registration Ban
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Persib Bandung Uilliam Barros Pereira (kedua kiri) bersama rekan setim berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Persija Jakarta pada semifinal Piala Presiden 2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (4/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas bersiap untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Hukum

Gurita Korupsi Kuota Haji: Yaqut Didakwa Kantongi Rp4,8 Miliar, Ini Daftar Pihak yang ‘Kecipratan’ Cuan

Jaksa KPK mengatakan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memperkaya diri hingga…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 menit lalu
Hukum

Jaksa Ungkap Skenario Yaqut: Siapkan ‘Pelicin’ 1 Juta Dolar AS Demi Intervensi Pansus Haji

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
25 menit lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas bersiap untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Hukum

Sidang Kuota Haji Tambahan: Eks Menag Yaqut Didakwa Bikin Negara Rugi Rp622,09 Miliar

Jaksa KPK mendakwa Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas kerugian keuangan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Kabag Ops Kortastipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi (tengah) menjelaskan soal perkara korupsi.
Hukum

Bukan Hanya Dibidik KPK: Polri Tetapkan Eks Pejabat Bea Cukai ‘Dedi Congor’ Tersangka Gratifikasi

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengakui pernah menjerat mantan Kepala…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up