Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 11 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Praperadilan Febrie Adriansyah, Pengacara: Fakta Harus Dipisahkan dari Hoaks dan Asumsi
Hukum

Praperadilan Febrie Adriansyah, Pengacara: Fakta Harus Dipisahkan dari Hoaks dan Asumsi

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 11, 2026 6:01 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
1 jam lalu
Share
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pakai rompi tahanan.
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pakai rompi tahanan. (Foto: Owrite/Rahmat Baihaqi).
SHARE

Kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menempuh praperadilan untuk menguji penetapan tersangka terhadap kliennya sekaligus menjernihkan proses hukum dari silang sengkarut fakta, hoaks, pendapat, dan asumsi yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan.

Ini bagian dari cara menjernihkan hukumnya. Karena bagi saya, bagi kami begitu lah ya. Kalau hukumnya sudah jernih, faktanya sudah jernih, pengambilan keputusan bisa lebih jernih,”

kata Febri kepada Owrite di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung

Diungkapkannya, proses hukum harus dibangun di atas fakta yang jelas. Keputusan akan sulit diambil secara jernih apabila fakta bercampur dengan informasi yang tidak benar, pendapat, maupun asumsi.

Kalau di kepala kita, misalnya, sebelum mengambil keputusan itu silang sengkarut antara fakta, hoaks dan pendapat-pendapat atau asumsi-asumsi, pasti kita gak akan jernih mengambil keputusan,”

ucapnya.

Karena itu, Febri menilai praperadilan menjadi bagian dari upaya untuk memastikan persoalan hukum Febrie Adriansyah diuji melalui mekanisme peradilan. Ia menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan apa pun hasil yang nantinya diputuskan hakim.

Karena itulah kami bilang kalau hukumnya sudah jernih, apa pun putusan praperadilan itu, apa pun putusan pengadilan, pasti akan dihormati,”

tegasnya.

Menurut Febri, sikap menghormati putusan tersebut merupakan konsekuensi ketika persoalan hukum dibawa ke lembaga peradilan. 

Ia menilai, pengadilan menjadi institusi yang tepat untuk menguji dan memutus persoalan berdasarkan proses hukum.

Baca juga:
Febrie Adriansyah Siap Kalah atau Menang di Praperadilan, Biar Palu… Kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan, pihaknya…
Dugaan Sandiwara Kasus Febrie Adriansyah Dibantah, Kuasa Hukum: Ada 9… Penanganan perkara mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sempat dicurigai publik sebagai…
Polda Jabar Tangkap Warga soal Pidato Prabowo, Pakar: AYP dan… Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Prof. Abdul Fickar Hadjar, menyarankan dua warga…
  • Febrie Adriansyah Siap Kalah atau Menang di Praperadilan, Biar Palu Hakim yang…
  • Dugaan Sandiwara Kasus Febrie Adriansyah Dibantah, Kuasa Hukum: Ada 9 Pelanggaran
  • Polda Jabar Tangkap Warga soal Pidato Prabowo, Pakar: AYP dan AF Harus…

Karena kita mau percaya siapa lagi selain membawa itu ke instansi negara berupa peradilan,”

jelasnya.

Hakim Penentu Fakta

Febri menegaskan, pengadilan nantinya memiliki tugas untuk menentukan secara jernih fakta-fakta yang dapat dibuktikan dalam perkara tersebut. 

Karena itu, hasil praperadilan maupun proses pengadilan harus menjadi rujukan dalam menentukan persoalan hukum Febrie Adriansyah.

Memang itulah tugas pengadilan nantinya untuk memutuskan secara jernih apa saja yang sudah terbukti atau tidak terbukti,”

Tag:asumsiEks JampidsusFebri DiansyahFebrie AdriansyahHoaxKasus KorupsiKeputusan hukumPraperadilantidak benar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral! Challenge Hafal Ayat Alquran Ditukar Miras di Booth Festival Musik, Ustaz Hilmi: Kelewatan
By Syifa Fauziah
Booth di acara festival musik yang menawarkan miras dengan syarat hafalan ayat surat Alquran.
1
Challenge Hafal Surah Alquran Hadiah Miras Bikin Geram, Siapapun yang Terlibat Harus Ditindak Tegas!
By Rika Pangesti
Anggota Komisi VIII DPR sekaligus Ketua DPP PAN Sigit Purnomo alias Pasha.
2
Ojol Bakal Berstatus UMKM, Bukan Pekerja Formal! Begini Nasib Bonus hingga THR Driver
By Rika Pangesti
Ilustrasi pengemudi ojek daring siap mengantar penumpang di Lebak Bulus, Jakarta.
3
Titik Lemah Kabinet Prabowo Bukan Cuma Menteri, Banyak Wamen Tak Jelas Kinerjanya
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (kedua kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri), Wamen KKP Didit Herdiawan (kanan) saat meninjau panen raya udang di lokasi Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/foc)
4
KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 223,6 Miliar
By Rahmat Baihaqi
Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (ketiga kanan), Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (kedua kanan), dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi kuasa hukum Febrie Adriansyah ajukan gugatan praperadilan.
Hukum

Febrie Adriansyah Siap Kalah atau Menang di Praperadilan, Biar Palu Hakim yang Menentukan

Kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan, pihaknya…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
28 menit lalu
Sejumlah siswa membawa ompreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan disalurkan ke sekolah, di Sangkurio, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (11/8/2026).
Hukum

‘Bongkar Dapur’ Program MBG: Kejagung Periksa 12 Saksi, Telusuri Aset Pelaku

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi terkait dugaan penyimpangan tata kelola program…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
51 menit lalu
Ilustrasi pembahasan RUU Perampasan Aset
Hukum

RUU Perampasan Aset Disorot, Jangan Beri Aparat Kuasa Rampas Harta Warga Tanpa Putusan Pengadilan

Pakar kebijakan publik Bambang Harymurti menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh memiliki…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
57 menit lalu
Ilustrasi botol alkohol.
Hukum

Buntut ‘Barter’ Ayat Demi Miras: Produsen Hingga MC Dilaporkan ke Polisi

Tantangan hafalan surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras dalam konser musik The Sounds…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up