Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pendakwah Syekh Ahmad Al Misry terhadap lima santrinya di sejumlah wilayah sejak 2017 hingga 2025. Para korban terdiri dari empat anak dan satu laki-laki dewasa.
Terlapornya saudara SAM yaitu laki-laki dengan usia 39 tahun, tokoh agama. Kemudian korban 5 orang laki-laki yang mana terdiri dari 4 orang anak dan 1 laki-laki dewasa,”
kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah di Mabes Polri, Rabu, 19 Agustus 2026.
Dugaan kasus pelecehan Syekh Ahmad telah terjadi sejak 2017-2025. Nurul menyebut tersangka telah berulang kali melakukan pelecehan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, hingga Mesir.
Untuk modus operandinya yaitu tersangka yang mengklaim dirinya adalah sebagai tokoh agama dan guru ngaji para korban, menggunakan pengaruhnya untuk melakukan kekerasan seksual berupa pencabulan kepada para korban,”
ucap Nurul.
Dengan memberikan iming-iming kepada korban untuk difasilitasi melaksanakan kuliah di Mesir, kuliah atau sekolah di Mesir,”
lanjut dia.
Setelah kasus tersebut masuk tahap penyidikan, penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti, di antaranya keterangan saksi, korban, hasil visum et psikiatrikum, keterangan dari ahli TPKS, hasil digital forensik dari handphone para korban.






