Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

KPK Amankan Rp1,5 Miliar dari Kasus Bogor, tapi Kok Tersangka Belum Ada?

Perkara tersebut kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan dengan menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum.

Vector kasus KPK
Vector kasus KPK/Doc. Owrite/Acel

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam kegiatan penyelidikan tertutup dugaan korupsi di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor, Jumat, 21 Agustus 2026. 

Perkara tersebut kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan dengan menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum.

Memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar 1,5 miliar rupiah,”

kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

KPK menyatakan perkara tersebut kini telah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum.

Iklan

Nantinya, uang tersebut bakal dilakukan penyitaan sekaligus akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang diduga turut terlibat.

Budi menambahkan, meski telah diterbitkan sprindik, KPK belum menetapkan pihak yang dijadikan tersangka. Sebab, penyidik belum menemukan kecukupan alat bukti untuk pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Belum ada penetapan tersangka, belum ada kecukupan alat bukti untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,”

ucapnya.

Modus Operandi

Dalam perkaranya, Budi mengatakan korupsi tersebut berkaitan dengan penerimaan upah pungut di lingkungan Dispenda Kabupaten Bogor.

Modusnya diduga terkait dengan penerimaan upah pungut,”

jelasnya.

KPK masih melakukan pendalaman pihak terlibat, termasuk menelusuri aliran uang dari pemotongan anggaran yang semestinya dipakai penuh pegawai Dispenda.

Untuk melengkapi administrasi formil, penyidik bakal memeriksa sejumlah saksi terkait guna dimintai keterangan.

Sementara, terkait dugaan adanya pihak yang telah diamankan dalam tahap penyelidikan, Budi enggan membeberkannya.

Dalam konteks penyelidikan, kami memang belum bisa secara terbuka, belum bisa secara lengkap menyampaikan informasi,”

tutup dia.

Iklan

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar