Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat

prinsip utama dari UU Perampasan Aset itu sendiri jangan sampai aparat penegak hukum justru melanggar hukum itu sendiri.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). ( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.)

Ketua KPK Setyo Budiyanto mewanti-wanti Undang-Undang Perampasan Aset jangan sampai jadi celah disalahgunakan aparat maupun kepentingan kelompok tertentu.

Setyo menegaskan, prinsip utama dari UU Perampasan Aset itu sendiri jangan sampai aparat penegak hukum justru melanggar hukum itu sendiri.

Prinsip pertama dalam melakukan proses penegakan hukum itu kan tidak boleh melanggar hukum. Itu yang paling dipedomani oleh aparat penegak hukum,”

ucap Setyo kepada wartawan, Senin 7 September 2026.

Jangan Jadi Alat Kepentingan

Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Gedung KPK di Jakarta Selatan. (kpk.go.id)

Menurutnya, jika ada kelompok tertentu yang justru memanfaatkan saat RUU Perampasan Aset telah disahkan, jelas-jelas sangat bertentangan dengan substansi undang-undang itu sendiri,

Iklan

Meski begitu, Setyo meyakini anggota DPR telah mengantisipasi menutup ruang terjadinya celah dalam undang-undang itu.

Saya yakin pembuat undang-undang akan mengantisipasi hal-hal tersebut supaya tidak ada peluang untuk melakukan pelanggaran hukum terhadap eh rancangan undang-undang tersebut,”

tuturnya.

KPK Lakukan Kajian

Ketua KPK mengaku telah membuat sejumlah kajian sebelum RUU Perampasan Aset akan disahkan yang ditargetkan pada Desember 2026 mendatang.

Katanya, hasil kajian itu telah diserahkan ke Kepala Biro Hukum KPK untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Meski demikian, Setyo enggan membeberkan hasil daripada kajian itu.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.