Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa Agung (JA) Sanitiar Burhanuddin turut menerima aliran uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian.
Informasi uang Rp40 miliar yang diduga ditujukan untuk Burhanuddin dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tan Kian sempat beredar di media sosial.
Sebenarnya kami juga tidak yakin Jaksa Agung menerima Rp40 miliar seperti yang disampaikan katanya oleh Tan Kian itu,”
kata Febri di kepada wartawan di Kejagung, Selasa, 8 September 2026.
Klaim Frasa ‘Bisa Saja’

Febri mengaku tidak yakin perihal aliran uang itu, sebab dalam BAP Tan Kian menggunakan frasa ‘bisa saja’. Sehingga Febri menduga pengusaha properti itu tidak tahu uang itu akan ditujukan kepada siapa.







