Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian mengendalikan bentrokan di kawasan Setokok, Jembatan 3 Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Namun, politikus Golkar itu meminta Polda Kepri dan Polresta Barelang memperkuat langkah pencegahan agar konflik yang berkaitan dengan sengketa lahan tersebut tidak kembali pecah.
Saya mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan seluruh pihak terkait yang telah bergerak mengendalikan situasi pasca bentrokan di Setokok. Yang terpenting sekarang adalah memastikan situasi tetap aman dan tidak terjadi bentrokan susulan,”
kata Rizki dalam keterangan resminya, Selasa, 15 September 2026.
Legislator dari daerah pemilihan Kepri itu menilai, pengamanan tidak boleh berhenti pada penanganan setelah bentrokan terjadi.
Aparat perlu memperketat penjagaan di lokasi kejadian maupun sejumlah titik yang berpotensi menjadi sumber konflik lanjutan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya aksi balasan yang dapat memperluas persoalan dan kembali mengancam keamanan masyarakat.
Polda Kepri dan Polresta Barelang perlu terus memperkuat langkah preventif. Jangan sampai ada aksi balasan atau bentrokan susulan yang kemudian membuat persoalan semakin meluas,”
tegasnya.
Di sisi lain, Rizki mendorong aparat tetap melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, profesional, dan objektif terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam bentrokan.
Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Tetapi prosesnya harus tetap profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti. Ini penting agar masyarakat mendapatkan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum,”
jelasnya.
Selesaikan dengan Hukum
Lebih jauh dia menilai, apabila bentrokan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama, maka akar persoalan juga harus segera diselesaikan. Jangan sampai penanganan hanya berhenti pada proses hukum terhadap pihak yang terlibat dalam bentrokan.
Rizki mengingatkan seluruh pihak agar menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang tersedia, bukan menggunakan kekerasan.
Kalau ada persoalan atau sengketa, selesaikan melalui jalur hukum. Bukan dengan kekerasan. Negara memiliki mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap persoalan,”
ucapnya.
Selain penegakan hukum, ia meminta aparat dan seluruh pemangku kepentingan membangun komunikasi dengan masyarakat serta pihak-pihak yang berselisih. Komunikasi dinilai penting untuk meredam ketegangan sekaligus mencegah konflik berkembang semakin luas.
Rizki juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memperkeruh situasi pascabentrokan.
Yang kita jaga bukan hanya situasi hari ini, tetapi juga jangan sampai persoalan ini meninggalkan konflik baru di kemudian hari. Masyarakat harus merasa aman, dan setiap persoalan harus diselesaikan melalui hukum,”
pungkasnya.
Konflik Lahan
Sebagaimana diketahui, bentrokan terjadi di kawasan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, pada Senin, 14 September 2026. Berdasarkan keterangan Polresta Barelang, bentrokan berkaitan dengan konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi.
Dalam peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka. Aparat gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang, dan TNI kemudian melakukan pengamanan di lokasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sejumlah orang juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolda Kepri menyampaikan penyidik masih memeriksa sekitar 10 saksi dari pihak-pihak yang terlibat maupun warga sekitar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa sekaligus menentukan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak.





