Polemik ijazah pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru. Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon yang menggelar sayembara untuk mencari bukti tamat pendidikan SLTA atau sederajat Gibran ke Mahkamah Konstitusi (MK) disomasi Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Jamin Rakyat Indonesia (Hajar Indonesia) yang dipimpin Farhat Abbas.
Pagi-pagi dapat hiburan, eh somasi, dari Hajar Indonesia, Farhat Abbas dkk. Buat saya senyum,”
kata Denny Indrayana yang dikutip dari X pribadinya usai diizinkan, Selasa, 15 September 2026.
Dalam somasinya, Hajar Indonesia menuding sayembara tersebut mengarah pada perjudian, makar, hingga penghinaan terhadap Wakil Presiden Gibran. Meskipun demikian, Denny justru merespons santai tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut somasi tersebut berkaitan dengan sayembara pembuktian ijazah pendidikan SLTA atau sederajat Gibran yang sebelumnya digelar dan telah ditutup.
Katanya sayembara menunjukkan bukti tamat pendidikan SLTA sederajat Gibran itu judi, makar dan menghina Gibran. Serem ya,”
ucapnya.
Dalam somasinya, Hajar Indonesia menilai sayembara yang menawarkan hadiah bagi pihak yang dapat menunjukkan atau membuktikan ijazah SLTA atau sederajat Gibran patut diduga masuk kategori tindak pidana perjudian.
Mereka juga mempersoalkan tujuan sayembara tersebut karena dinilai dapat menggiring opini publik mengenai keabsahan ijazah Gibran.
Tak berhenti di tudingan perjudian, Hajar Indonesia juga mempersoalkan dugaan makar dan penghasutan. Dalam surat somasi bernomor 018/LSM-HAJAR/S/IX/2026 tertanggal 12 September 2026 itu, mereka meminta Denny memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada Gibran, menghentikan kegiatan sayembara, serta mempertanggungjawabkan sumber dana yang terkumpul.
Terkait nominal hadiah, Denny menyinggung angka Rp15 miliar yang disebut dalam somasi tersebut dengan nada menyindir.
Hadiahnya katanya Rp 15 Miliar. Mungkin Beliau mau tambahkan ya. Hehehe. Jadinya bagusnya digimanain ini. Kasih komen dong,”
ucap Denny.
Sebagai catatan, angka Rp15 miliar tersebut merupakan nominal yang disebut dalam somasi Hajar Indonesia. Sementara laporan mengenai penutupan sayembara Denny mencatat total sumbangan yang terkumpul mencapai sekitar Rp10,28 miliar dari 306 penyumbang. Sayembara tersebut dibuka pada 9 Agustus 2026 dan ditutup pada 9 September 2026.
Di tengah somasi tersebut, Denny tetap menempuh jalur konstitusional terkait persoalan syarat pendidikan Gibran. Bersama sejumlah pemohon, ia mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK pada 10 September 2026.
Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.
Mereka meminta MK, antara lain, menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan dan mendiskualifikasinya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Denny menilai persoalan tersebut harus diuji melalui jalur hukum. Karena itu, polemik yang sebelumnya bergulir melalui sayembara kini berlanjut ke arena konstitusional sekaligus berhadapan dengan somasi dari pihak yang membela Gibran.
Di tengah silang sengkarut tersebut, Denny menutup responsnya dengan kembali melontarkan sindiran.
Kalau kata Prabowo dijogetin aja ya? Salam integritas!,”
sindir Denny.






