Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mendapat sorotan Wakil Ketua Umum Relawan Gibran, Burhanuddin Abdullah.
Dia mempertanyakan alasan persoalan tersebut terus diangkat, sementara masih banyak persoalan lain yang berdampak lebih besar terhadap negara dan masyarakat, khususnya kasus korupsi.
Contoh, kita bisa buktikan. Kenapa dari dulu pada saat pencalonan, kalau memang tahu, kenapa tidak protes?,”
kata Burhanuddin saat dihubungi, Rabu, 16 September 2026.
Menurutnya, waktu pengajuan keberatan terhadap syarat pendidikan Gibran menjadi persoalan tersendiri. Burhanuddin mempertanyakan mengapa isu tersebut baru kembali diangkat setelah proses pencalonan dan pemerintahan berjalan cukup lama.
Kalau mau, kenapa dari dulu enggak? Kamu angkat pada saat pencalonan. Kalau pada saat itu dianggap ijazahnya tidak benar, protes dong,”
ucapnya.
Burhanuddin menilai, momentum pengangkatan kembali isu tersebut membuat persoalan ijazah Gibran tidak lagi menjadi isu yang populer di tengah masyarakat.
Ia bahkan mempertanyakan mengapa isu tersebut menjadi perhatian ketika masih banyak pekerjaan lain yang menurutnya lebih mendesak.
Jadi, kenapa baru sekarang? Baru dilakukan. Ya, kenapa saya bilang tidak populer? Karena tidak ada pekerjaan lain,”
tuturnya.
Perbandingan
Ia kemudian membandingkan polemik ijazah dengan kasus korupsi yang menurutnya memiliki dampak langsung terhadap negara, rakyat, dan perekonomian. Burhanuddin mempertanyakan mengapa kasus-kasus korupsi tidak mendapat perhatian yang sama.
Coba, korupsi yang ramai-ramai itu karena banyak. Korupsi yang merugikan negara, bangsa, rakyat, dan perekonomian,”
ungkapnya.
Dikatakan Burhanuddin, mengejar kasus korupsi yang merugikan negara seharusnya menjadi salah satu perhatian utama karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Kenapa itu yang enggak dikejar? Nah, itu nasionalis, saya bilang,”
jelasnya.
Ia melanjutkan, masih banyak persoalan lain yang dapat dikerjakan dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Karena itu, Burhanuddin mendorong perhatian publik juga diarahkan pada pengungkapan kasus-kasus korupsi yang dinilainya memiliki dampak lebih besar.
Kerja-kerja lainnya lebih besar banyak, kok. Coba, kamu kejar kasus-kasus korupsi yang lebih besar,”
tutup Burhanuddin.
Polemik syarat pendidikan Gibran kembali mencuat setelah Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 10 September 2026.
Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat pencalonan dan meminta MK mendiskualifikasinya sebagai calon wakil presiden.
Permohonan tersebut diajukan hampir dua tahun setelah Pilpres 2024. Namun, Denny berpendapat persoalan syarat pendidikan Gibran belum pernah diperiksa dan diputus secara khusus oleh MK, sehingga menurutnya isu tersebut masih dapat dibawa ke forum konstitusional.






