Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Geram dengan Sikap Denny Indrayana, Relawan Gibran Pertanyakan Sikap Nasionalismenya

Menurutnya, ukuran nasionalisme tidak hanya terlihat dari keberanian mengkritik atau membawa sebuah persoalan ke jalur hukum.

Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara

Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas. Wakil Ketua Umum Relawan Gibran, Burhanuddin Abdullah, bahkan mempertanyakan sikap nasionalis pakar hukum tata negara Denny Indrayana, karena menilai langkahnya mengangkat persoalan tersebut berpotensi membuat suasana politik dan sosial semakin gaduh.

Sehingga kita ragu sekarang, Bung Denny ini orang yang nasionalis atau tidak? Kenapa saya ragukan?,”

kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Owrite, Rabu, 16 September 2026.

Menurutnya, ukuran nasionalisme tidak hanya terlihat dari keberanian mengkritik atau membawa sebuah persoalan ke jalur hukum. 

Bagi Burhanuddin, sikap nasionalis seharusnya tercermin dari upaya menjaga kedamaian, ketenteraman, serta persatuan bangsa.

Iklan

Karena orang nasionalis itu menginginkan Indonesia damai, tenteram, serta bisa memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Bukan ingin membuat gaduh dan memecah belah Indonesia,”

jelasnya.

Menurut Burhanuddin, langkah Denny mengangkat kembali polemik ijazah Gibran seharusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap situasi sosial dan politik. 

Ia meminta pihak yang membawa persoalan tersebut ke ruang publik tidak hanya melihat kepentingan hukum atau kepentingan kelompok, tetapi juga memikirkan kepentingan Indonesia secara lebih luas.

Jadi berpikirlah secara intelektual. Kita ingin memajukan negara, bukan membuat suasana Indonesia menjadi gaduh,”

ucapnya.

Lebih jauh, Burhanuddin menilai kritik terhadap suatu persoalan semestinya diarahkan pada hal-hal yang memberikan manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat. 

Lanjutnya, kepentingan menjaga persatuan dan stabilitas sosial juga perlu menjadi pertimbangan ketika suatu isu dibawa ke ruang publik.

Polemik tersebut kembali mencuat setelah Denny bersama sejumlah pemohon mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada 10 September 2026. 

Dalam perkara tersebut, Denny dan para pemohon mempersoalkan syarat pendidikan Gibran ketika maju sebagai calon wakil presiden dan meminta Gibran didiskualifikasi. 

Sebelumnya, Denny juga menggelar sayembara untuk mencari bukti mengenai pemenuhan syarat pendidikan Gibran. Sayembara tersebut ditutup pada 9 September 2026 dan total komitmen hadiah yang diumumkan Denny mencapai sekitar Rp10,28 miliar.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal