Kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai menyeret lingkaran dekat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. 

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, mempertanyakan posisi Nusron setelah KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk empat orang yang disebut penyidik sebagai orang kepercayaan sang menteri.

Katanya Menteri ATR/BPN sudah “diamankan”?,”

kata Deddy Sitorus yang dikutip dari akun facebook pribadinya, Rabu, 16 September 2026.

Ketua DPP PDIP itu mempertanyakan maksud istilah “diamankan” yang beredar terkait posisi Nusron di tengah pengusutan perkara tersebut. 

Ia bahkan mempertanyakan apakah Nusron diamankan dalam konteks penanganan perkara oleh KPK atau justru “diamankan” dari proses hukum.

Diamankan dari kasus atau diamankan oleh KPK? Bingung….,”

tanya Deddy Sitorus.

Sorotan Deddy Sitorus muncul setelah KPK mengungkap adanya empat tersangka yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron. 

Mereka yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK menyebut dugaan kedekatan tersebut diperoleh dari keterangan yang dikumpulkan penyidik serta barang bukti elektronik yang diamankan.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menyita uang tunai dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar dalam berbagai mata uang. Sementara dalam konstruksi perkara suap pengurusan HGB Summarecon, KPK mengungkap dugaan permintaan fee Rp2 miliar. 

Pihak Summarecon kemudian disebut menyerahkan Rp1,5 miliar melalui perantara kepada Erwin, yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron.

Besarnya nilai uang yang disita itulah yang kemudian menjadi sorotan Deddy Sitorus. Ia mempertanyakan apakah rangkaian perkara tersebut sepenuhnya hanya melibatkan pelaksana di bawah atau ada pihak lain yang lebih tinggi yang perlu ditelusuri.

Ratusan miliar gak mungkin cuma kerja anak buah!!,”

tegas Deddy.

Hingga kini, KPK belum memeriksa Nusron sebagai bagian dari penyidikan perkara tersebut. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik masih mendalami keterkaitan Nusron dan belum memastikan apakah yang bersangkutan akan dipanggil. Menurutnya, pemanggilan akan bergantung pada kebutuhan penyidikan.