Ombudsman RI menduga fasilitas mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong diperjualbelikan untuk penghuni lapas.
Hal itu diungkapkan Komisioner Ombudsman Syafrida R Rasahan saat mewawancarai salah satu penghuni fasilitas mewah di lapas dalam sidak pada Rabu, 23 September 2026.
“Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu, memang dia membayar sejumlah (uang) tapi tidak menyebutkan angka. Itu memang dikomersialkan,”
kata Syafrida saat konferensi pers di kantor Ombudsman, Kamis, 24 September 2026.
Bukan hanya itu, Ombudsman menemukan dugaan pungli terhadap warga binaan Lapas Cibinong. Kata Syafrida uang pungli itu harus disetorkan setiap pekan.






