Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto buka suara setelah anak buahnya terlibat kontak fisik dengan Ombudsman saat sidak yang menemukan sejumlah fasilitas mewah pada Rabu, 23 September 2026. 

Wisnu mengatakan saat itu sejumlah petugas sedang menjalankan tugas di area ketahanan pangan bersama warga binaan sehingga jumlah petugas yang berjaga terbatas.

Karena kemarin masih jam bekerjanya petugas dan juga kurangnya pengawasan pada saat warga binaan sedang bekerja di area ketahanan pangan kita,”

kata Wisnu kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jumat 25 September 2026.

Menjelaskan kondisi tersebut, Wisnu mengatakan situasi itu menjadi salah satu alasan dirinya tidak merespons kedatangan Ombudsman yang hendak melakukan sidak di area lapas.

Namun, Wisnu membantah jika dirinya dianggap tidak kooperatif terhadap kedatangan lembaga pengawas tersebut.

Sejauh ini kami sangat kooperatif dengan Ombudsman,”

ujarnya.

Menegaskan kondisi keamanan lapas, Wisnu memastikan sistem keamanan Lapas Cibinong telah berjalan sesuai prosedur sekaligus membantah adanya celah keamanan seperti yang ditemukan Ombudsman.

Wisnu juga membantah adanya praktik pungutan liar terhadap warga binaan seperti informasi yang beredar.

Alhamdulillah tidak ada (pungli) di sini,”

tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman Syafrida R Rasahan mengatakan pihaknya menemukan celah keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dinilai berpotensi menjadi akses keluar-masuk tahanan.

Ombudsman menemukan bahwa keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluar masuknya tahanan,”

kata Komisioner Ombudsman Syafrida R Rasahan kemarin.

Menjelaskan temuan tersebut, Ombudsman menemukan area di belakang parkir yang terhubung dengan jalan pembuangan sampah. Area tersebut disebut tidak lagi memiliki pagar sehingga berpotensi menjadi akses keluar-masuk dari lingkungan lapas.

Di belakang area parkir mobil ada pagar, kemudian yang oranye ini adalah jalan tempat pembuangan sampah, dimana tempat pembuangan sampah ini tidak memiliki pagar lagi dan bisa akses keluar masuk,”

ucapnya.

Mengungkapkan proses kedatangan Ombudsman, Syafrida mengatakan pihaknya telah membawa surat tugas yang ditandatangani pimpinan Ombudsman untuk melakukan sidak.

Kami sudah menyampaikan surat tugas yang sudah kami bawa dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Ombudsman untuk kami melaksanakan tugas,”

ucap dia.

Meski sudah membawa surat yang ditandatangani pimpinan, rombongan Ombudsman diminta menunggu arahan Kepala Lapas Cibinong. Setelah menunggu, mereka tetap tidak diberikan izin masuk.

Kami sampai sekitar pukul 9.45, (lalu) kami menunggu sampai 10.15. Setengah jam waktu kami menunggu, kami juga tidak dibenarkan untuk masuk dan mereka juga tidak menjelaskan alasan penolakan tersebut,”

aku Syafrida.

Setelah tidak mendapatkan izin masuk, rombongan Ombudsman beranjak dari ruang resepsionis menuju kafe di lingkungan lapas. Syafrida mengatakan penolakan kunjungan sidak ke Lapas Cibinong bukan kali pertama terjadi.

Kunjungan pertama dilakukan pada 26 Juni 2026, bertepatan dengan Hari Anti Penyiksaan Internasional. Saat itu, Ombudsman datang bersama sejumlah lembaga negara ke Lapas Cibinong.