Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) Aries Marsudiyanto memperingatkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto terkait dugaan penyimpangan di balik temuan fasilitas mewah di area lapas.
Aries menegaskan Kalapas akan dimintai pertanggungjawaban jika investigasi menemukan adanya penyimpangan yang tersistem.
Saya sudah warning juga. Kalau ini nanti ada sesuatu yang tersistem, sampai menyangkut Kalapas, ya Anda bertanggung jawab,”
tegas Aries di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat 25 September 2026.
Menanggapi temuan tersebut, Aries meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait adanya fasilitas dan hunian yang disebut mewah di area lapas.
Dia mengatakan pemerintah juga tengah melakukan investigasi terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lapas.
Menurutnya, jika ditemukan penyimpangan, seluruh pejabat terkait patut dimintai pertanggungjawaban, termasuk dirinya.
Termasuk saya, seluruh pejabat ini harus bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi pada tanggung jawabnya,”
jelas Aries.
Menjelaskan tujuan investigasi, Aries meminta masyarakat bersabar agar proses pemeriksaan yang dilakukan pemerintah dapat berjalan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Inilah kita investigasi gunanya. Ya, supaya tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ada di bawah,”
terangnya.
Terkait temuan dan rekomendasi Ombudsman, Aries mengatakan pihaknya telah menerima dan sedang menindaklanjutinya.
Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang disebut memiliki fasilitas menyerupai hunian mewah.
Dalam temuan tersebut, terdapat sejumlah hunian dengan klasifikasi suite, deluxe, dan superior. Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.
Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas olahraga berupa simulator golf dan gym yang sedang dalam pembangunan serta kolam renang.
Temuan tersebut kemudian menjadi sorotan karena fungsi dan peruntukan bangunan masih dijelaskan berbeda oleh pihak-pihak terkait.
Ombudsman juga menyoroti tingkat keamanan di area belakang lapas yang dinilai longgar. Ditemukan area parkir yang terhubung dengan jalan pembuangan sampah dan disebut tidak lagi memiliki pagar sehingga berpotensi menjadi akses keluar-masuk lingkungan lapas.






