Polda Metro Jaya mengatakan hasil ekshumasi jenazah mantan pegawai eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo telah selesai diteliti tim Dokter forensik. Rencananya, hasil ekshumasi akan disampaikan ke publik pada Rabu 30 September 2026.
Besok rencana akan dilaksanakan konferensi pers. Pihak keluarga sudah diundang,”
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di kawasan GBK, Selasa 29 September 2026.
Budi menjelaskan, pihaknya baru bisa mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo sebab harus berkoodinasi terlebih dahulu degan dokter forensik yang menangani korban.
Disamping itu Polda Metro Jaya juga memiliki banyak kegiatan sehingga pengumuman hail ekshumasi baru bisa disampaikan.
Karena ini memang kami mohon maaf, ketepatan waktu antara dokter forensik medicolegal dengan penyidik Ditreskrimum. Kita mengetahui bahwa kegiatan Polda Metro Jaya sangat dinamis pada kegiatan-kegiatan selanjutnya,”
jelas Budi.
Sutrimo merupakan mantan pegawai eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Dia pertama kali ditemukan tidak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulutnya, di depan klinik Mordent, 23 Juli 2026, sekira pukul 09.00 WIB. Sutrimo sempat dibawa ke rumah sakit, namun telah dinyatakan meninggal.
Setelah kasus tersebut naik tahap penyidikan dari penyelidikan Polda Metro Jaya, penyidik mendalami dugaan pembunuhan berencana terhadap Sutrimo berdasarkan laporan dari pihak keluarga.
Polisi mengatakan proses ekshumasi dan autopsi jenazah Sutrimo bakal menjadi alat bukti dalam mengusut kematian yang masih misterius itu.







