Sorotan terhadap fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali berkembang setelah muncul isu mengenai keberadaan bilik asmara bagi warga binaan.
Ketua Umum LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah menilai fasilitas khusus apa pun di dalam lapas perlu diperiksa apabila tidak sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan.
Apa pun bentuknya, yang penting sudah tersedia fasilitas yang mewah. Itu merupakan suatu pelanggaran hukum,”
kata Burhanudin saat dihubungi Owrite.id, Selasa, 29 September 2026.
Usut
Burhanudin berpendapat persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai jenis atau bentuk ruangan yang tersedia.
Hal yang lebih penting adalah mengusut proses fasilitas tersebut bisa tersedia dan siapa yang memberikan akses kepada warga binaan.
(Fasilitas ilegal) yang harus (pemerintah) usut tuntas. jangan sampai mengecewakan pidana-pidana lain,”
ujar dia.
Burhanudin menilai persoalan fasilitas khusus juga berkaitan dengan perlakuan terhadap warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dia menyoroti potensi kemunculan perbedaan perlakuan apabila fasilitas tertentu hanya dapat dinikmati oleh warga binaan yang memiliki kemampuan ekonomi.
Di lain pihak, ada pidana-pidana umum yang tidak bisa menikmati fasilitas mewah karena tidak punya uang,”
terang Burhanudin.
Oleh sebab itu, dia menegaskan persoalan tersebut perlu dilihat dari prinsip kesetaraan dalam penegakan hukum dan perlakuan terhadap narapidana. Jangan sampai keberadaan fasilitas khusus justru menciptakan ketidakadilan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Inilah yang harus betul-betul (pemerintah) pikirkan, jangan sampai terjadi ketidakadilan di dalam hukum,”
tutur dia.
Dadakan
Dalam sidak, Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 bangunan di kawasan belakang Lapas Cibinong yang disebut menyerupai hunian atau klaster.
Dalam salah satu bangunan, Ombudsman menemukan fasilitas seperti ruang tamu, kamar, sofa, televisi, kulkas, meja makan, serta perlengkapan rumah tangga. Ombudsman juga melaporkan ada fasilitas lain seperti pusat kebugaran yang sedang dibangun, dan simulator golf.
Ombudsman menyebut salah satu penghuni bangunan mengaku sebagai warga binaan. Namun, lembaga tersebut belum memastikan seluruh identitas dan status orang-orang yang berada di kawasan tersebut.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat masih mendalami temuan tersebut. Kepala Kanwil Ditjen Pas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta dan kondisi sebenarnya di lokasi.






