Sebuah rumah dinas TNI AD di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol).
Rumah yang ditempati Kasi Intel Gartap 1 Jakarta Letkol Inf Arman Jab itu digerebek polisi pada Minggu, 4 Oktober 2026, dan Arman kini menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggunaan rumah tersebut.
Terduga sedang menjalani pemeriksaan,”
ujar Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas dikonfirmasi, Kamis 8 Oktober 2026.
Nas membenarkan rumah dinas tersebut digunakan oleh para pelaku untuk menjalankan aktivitas yang diduga terkait judi online.
Namun, ia belum menjelaskan secara rinci bagaimana rumah dinas tersebut bisa digunakan sebagai tempat operasional para pelaku.
Penggerebekan rumah dinas tersebut dilakukan pada Minggu, 4 Oktober 2026. Sebanyak 11 orang yang diduga merupakan operator judi online diamankan dari lokasi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut.
Rumah tersebut diketahui merupakan rumah dinas yang ditempati Arman Jab. Berdasarkan laporan yang beredar, rumah itu diduga disewakan kepada para pelaku judi online. Namun, keterlibatan Arman dalam aktivitas tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya menyatakan akan menindak tegas anggota TNI aktif apabila terbukti memfasilitasi rumah dinas untuk kegiatan judi online.
Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,”
kata Maruli kemarin di Istana Kepresidenan, Rabu, 7 Oktober 2026.
Maruli juga memastikan TNI AD akan merespons cepat apabila ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas tersebut.
Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah,”
ucap Maruli.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo AKP Lilik Budiyanto mengatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai penggerebekan tersebut. Ia memastikan operasi tersebut bukan dilakukan oleh jajaran Polsek Pasar Rebo.
Belum monitor saya, bukan dari kami (Polsek Pasar Rebo),”
kata Lilik.







