Sebuah rumah dinas TNI di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga disulap menjadi markas operasi judi online (Judol). Sebanyak 11 orang sipil terduga pelaku telah diamankan TNI.

Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan,”

ucap Kadispen AD Jenderal TNI Donny Pramono dihubungi, Kamis 8 Agustus 2026.

Dugaan aktivitas judol di rumah dinas TNI AD itu terungkap setelah adanya kegiatan tidak wajar di salah satu rumah pada Minggu 4 Oktober 2026.

Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mengamakan 11 orang terduga pelaku serta barang bukti lain berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

Pilihan EditorRahmat Baihaqi

Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, Pemilik Kini Diperiksa

Lokasi kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut,”

ujar Donny.

Para pelaku telah menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, TNI juga akan mendalami dugaan keterlibatan Kasi Intel Gartap 1 Jakarta Letkol Inf Arman Jab, yang diduga sebagai pemilik rumah dinas yang dipakai sebagai markas judol.

Hal tersebut sebagaimana pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang menegaskan setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan direspons secara cepat dan ditindak tegas apabila terbukti.

Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas untuk kepentingan kegiatan ilegal,”

tegas Donny.