Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

KPK Gali Kasus Korupsi Jalan Sumut: Satu Tersangka Mangkir

Ketujuh tersangka yang diperiksa dimintai keterangan mengenai dugaan pengondisian pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para tersangka telah dipanggil guna menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, 7 Oktober 2026.

“Dalam pemeriksaan pekan kemarin, pihak-pihak yang dipanggil dan hadir adalah tujuh dari delapan tersangka,”

ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 13 Oktober.

Berikut para tersangka:

Iklan

TersangkaJabatan TerakhirInstansi
Stanley Cicero Haggard TuapattinajaKepala BalaiBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut
Dicky ErlanggaKepala Satuan Kerja (Kasatker)Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut
Rahmad ParulianKepala Satuan Kerja (Kasatker)Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut
Munson Ponter Paulus HutaurukPejabat Pembuat Komitmen (PPK)Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut
FaisalPejabat Pembuat Komitmen (PPK)Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut
Heri HandokoPejabat Pembuat Komitmen (PPK)Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut
T. Rahmatsyah PutraKepala Satuan Kerja (Kasatker)Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut
Manaek ManaluPejabat Pembuat Komitmen (PPK)Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut

Hanya Munson Hatauruk yang mangkir dari pemeriksaan. Sementara, ketujuh tersangka yang diperiksa dimintai keterangan mengenai dugaan pengondisian pembangunan jalan di Sumut.

“Jadi, kami masih fokus di wilayah tersebut. Ada dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh para tersangka Semua tentu masih terus didalami,”

jelas Budi.

Awal

Pengusutan perkara ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara dan Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut pada 26 Juni 2025.

Berselang dua hari, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi yang terbagi menjadi dua klaster. Berikut lima tersangka:

TersangkaJabatan/PosisiInstansi
Topan Obaja Putra GintingKepala DinasDinas PUPR Sumut
Rasuli Efendi SiregarKepala UPTD Gunung Tua & Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Dinas PUPR Sumut
HeliyantoPejabat Pembuat Komitmen (PPK)Satker PJN Wilayah I Sumut
Muhammad AkhirunDirektur UtamaPT Dalihan Natolu Group
Muhammad Rayhan Dulasmi PiliangDirekturPT Rona Na Mora

Pada klaster pertama, terdapat empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Sementara klaster kedua mengenai dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Enam proyek pembangunan jalan diperkirakan senilai Rp231,8 miliar.

Penyidik pun kembali menindaklanjuti perkara pada 5 Mei 2026. Hasilnya, penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang masih bersifat umum, sehingga belum ada tersangka.

Berlanjut pada 7 Oktober 2026, KPK mengumumkan telah menetapkan delapan tersangka sejak September 2026.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.