Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan jejak bukti dugaan korupsi saat menggeledah tiga lokasi di Pemkab Pemalang selama tiga hari berturut-turut.
“Selasa-Kamis (6-8 Oktober) penyidik menggeledah ruangan Kabag Umum Pemkab Pemalang dan dua rumah ASN di lingkungan Pemkab Pemalang,”
ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 13 Oktober 2026.
Hasilnya, KPK menyita dokumen fisik maupun bukti elektronik yang mengarah pada dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Seluruh barang bukti kini harus diteliti perihal keterkaitan penanganan kasus.
“Penyidik selanjutnya akan menganalisi dan menelaah lebih lanjut untuk mengungkap konstruksi utuh perkara ini,”
kata Budi.
Taut
Dalam perkara ini terdapat dua klaster kasus korupsi melibatkan Anom dan pegawai internal KPK.






