Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Bencana di Tengah Bencana: Sestama BNPB Rustian Diduga Tilap Dana Siap Pakai

Pimpinan KPK juga melakukan ekspose perkara untuk menerapkan pasal yang disangkakan, sekaligus menentukan status hukum terduga pelaku.

Sel tahanan KPK
Sel tahanan KPK/Doc. Owrite/Acel

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama 13 orang lain. Dia diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk kebencanaan.

“(Perkara Rustian) berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,”

ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober 2026.

Selain Rustian, penyelidik turut menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tenaga ahli, dan pihak swasta. Mereka dibekuk di wilayah Jabodetabek pada Selasa, 13 Oktober.

Namun, Budi belum menyampaikan informasi detail mengenai kronologi dan perkara.  

Iklan

“Artinya pihak-pihak yang diamankan diduga mengetahui bagaimana konstruksi perkara ini sehingga bisa membantu dalam proses pengungkapan,”

kata dia.

Pimpinan KPK juga melakukan ekspose perkara untuk menerapkan pasal yang disangkakan, sekaligus menentukan status hukum terhadap mereka yang ditangkap.

“Kami akan sampaikan lebih lanjut, karena memang baru akan dipaparkan dan dibahas pada ekspose,”

ujar Budi. 

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.