Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama 13 orang lain. Dia diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk kebencanaan.
“(Perkara Rustian) berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,”
ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober 2026.
Selain Rustian, penyelidik turut menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tenaga ahli, dan pihak swasta. Mereka dibekuk di wilayah Jabodetabek pada Selasa, 13 Oktober.
Namun, Budi belum menyampaikan informasi detail mengenai kronologi dan perkara.






