Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

KPK Sita Emas dan Uang Rp1,4 Miliar dari OTT Kebencanaan BNPB

Pimpinan KPK juga melakukan ekspose perkara untuk menerapkan pasal, sekaligus memiliki waktu 1 x 24 jam guna penetapan status hukum.

Ilustrasi penggerebekan korupsi di tengah bencana.
Ilustrasi penggerebekan korupsi di tengah bencana. (Dibuat oleh AI)

Dalam operasi tangkap tangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai hingga emas, yang diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan barang dan jasa untuk kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Untuk uang tunai, (total) hitungan awal sekitar Rp1,4 miliar,”

kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu, 14 Oktober 2026.

Operasi senyap KPK telah berlangsung pada 13 Oktober. Total ada 14 orang yang ditangkap, salah satunya Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tenaga ahli, dan pihak swasta. Mereka diamankan di wilayah Jabodetabek dan telah diboyong ke Gedung Merah Putih KPK. 

“Terhadap 14 orang ini saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, ”

ucap Budi.

Perihal temuan emas, penyelidik masih mendalami guna memastikan nominal barang tersebut.

Iklan

Ekspose

Budi melanjutkan pimpinan KPK juga melakukan ekspose perkara untuk menerapkan pasal yang disangkakan, sekaligus memiliki waktu 1 x 24 jam guna penetapan status hukum terhadap mereka.

“Kami akan sampaikan lebih lanjut, karena memang baru akan dipaparkan dan dibahas pada ekspose,”

kata Budi.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.