Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian lolos dari jeratan tersangka korupsi dugaan pengadaan barang dan jasa dana siap pakai kebencanaan. Dengan demikian, Rustian masih berstatus sebagai saksi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, penyelidik belum menemukan dugaan keterlibatan Rustian dalam dugaan korupsi di lingkungan BNPB berdasarkan hasil expose pimpinan.
Sampai tadi malam hasil ekspose, itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama,”
ucap Setyo kepada awak media, Rabu, 14 Oktober 2026.
Sempat Diamankan Saat OTT

Rustian sempat diamankan bersama 14 orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung pada Selasa 13 Oktober 2026 kemarin.






