Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Adik Eks Kepala BNPB Cuan Rp30,98 Miliar dari Korupsi Dana Darurat BNPB

KPK mengungkapkan total nilai pengadaan barang dan jasa yang disiapkan oleh BNPB Rp148 miliar melibatkan perusahaan terafiliasi dengan Bima.

Pihak swasta Bima Setiawan (kanan), adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Pihak swasta Bima Setiawan (kanan), adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (ANTARA FOTO/Fauzan/kye)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adik mantan kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setiawan memanfaatkan posisi dan jabatannya melakukan tindak pidana korupsi menggunakan dana darurat kebencanaan di lingkungan BNPB. KPK menduga, Bima mengambil keuntungan Rp30,98 miliar dari pembelian saham

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, sejumlah vendor yang bermitra dengan BNPB dalam pengadaan barang dan jasa terafiliasi dengan Bima yang merupakan tenaga ahli.

Pada periode 2024-2026, BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia untuk kebutuhan pengadaan melalui metode penunjukan langsung,”

ungkap Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 16 Oktober 2026.

Total Nilai Pengadaan Barang dan Jasa

Adik kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setiawan memakai rompi tahanan KPK nomor 206 digiring ke mobil tahanan. (Sumber: Dok. KPK)
Adik kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setiawan memakai rompi tahanan KPK nomor 206 digiring ke mobil tahanan. (Sumber: Dok. KPK)

KPK mengungkapkan total nilai pengadaan barang dan jasa yang disiapkan oleh BNPB Rp148 miliar melibatkan perusahaan terafiliasi dengan Bima.

Iklan

Rinciannya, pengadaan pada 2024 mencapai Rp45,76 miliar, kemudian Rp52,27 miliar pada 2025, serta sekitar Rp50 miliar pada 2026.

Penyidik menemukan, dana tersebut tidak sepenuhnya dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa. Sebagian dari dana itu, dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi Bima, salah satunya untuk membeli saham.

Bahwa dalam proses penggunaan DSP BNPB pada pengadaan tersebut, dana yang mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan BMS dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian saham PT MDLA oleh PT AVE,”

ucap Taufik.

Kata Taufik, PT Alfa Veritas Energizer (AVE) memiliki 150,4 juta lembar saham PT MDLA atau setara 1,07 persen kepemilikan.

Nilai saham per tanggal 13 Oktober 2026 sebesar Rp206 per lembar atau setara Rp30,98 miliar,”

ucapnya.

Lima Orang Tersangka

KPK menahan lima tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setiawan, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Sumber: Antara Foto/Fauzan/kye)
KPK menahan lima tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setiawan, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Sumber: Antara Foto/Fauzan/kye)

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Bima, Komisi Antirasuah juga menjerat Richard Erlangga (RIC) selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB; Gabriel Purwaka Sigit (GPS) selaku Kepala sekaligus PPK Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.

Lalu Syifa Nrika Ghifarin (SNG) dan Gerry Prasetiawan (GER) selaku pihak swasta.

Para tersangka dijerat Pasal 12i Jo Pasal 12a dan atau Pasal 12b UU nomor 31 tahun 1999 tentang tipikor, Jo Pasal 605, 606 KUHP.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.