Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Kasus Suap HGB: Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua KPK

Keterangan Nusron sangat dibutuhkan penyidik untuk membuat terang perkara korupsi suap kepengurusan HGB dan gratifikasi.

(ATR_BPN) Nusron Wahid
(ATR_BPN) Nusron Wahid/Doc. Owrite/Acel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mangkir dalam panggilan kedua untuk diperiksa atas dugaan korupsi suap kepengurusan HGB dan gratifikasi di lingkungan kerjanya.

“Setelah kami tunggu, yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan,”

ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jumat, 16 Oktober 2026.

Budi mengaku pihaknya tidak mendapatkan konfirmasi alasan Nusron mangkir dari panggilan penyidik. Padahal KPK sudah jauh-jauh hari memberitahu penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap politikus partai Golkar itu setelah dugaan korupsi yang menjerat anak buahnya.

“Kami juga belum mendapatkan informasi mengapa NW memilih untuk tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik,”

tutur dia.

Sebagai pejabat publik, Budi menyinggung, sepatutnya Nusron bertanggung jawab dan patuh terhadap proses hukum yang sedang ditangani KPK. Apalagi Nusron juga berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum.

Iklan

Keterangan Nusron sangat dibutuhkan penyidik untuk membuat terang perkara korupsi suap kepengurusan HGB dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Sebagai pejabat publik ini juga menjadi sebuah kewajiban, sebuah tanggung jawab untuk patuh terhadap proses-proses hukum yang dilakukan oleh KPK,”

kata Budi.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.