PT Takke Group atau PT ADS diduga terlibat tindak pidana korupsi fasilitas kredit perbankan pada Bank Tabungan Negara (BTN) untuk proyek pembangunan Apartemen Metro Galaxy Park, Bekasi.
Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan sebab menemukan dugaan tindak pidana setelah memeriksa Direktur Utama PT ADS Laurence M. Takke.
Terakhir penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026,”
ungkap Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Yusuf Afandi dikonfirmasi, Jumat 16 Oktober 2026.
Pembiayaan Kredit BTN
Yusuf menjelaskan, Bank BTN Kantor Cabang Jakarta Kuningan memberikan pembiayaan kredit Rp 629,8 miliar untuk pembangunan proyek Apartemen Metro Galaxy Park di Bekasi yang dikelola PT ADS selaku pengembang.






