Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

KPK Ciduk Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng, Kasus Naik Penyidikan

Ada sembilan orang yang telah diboyong dari Klaten ke kantor KPK di Jakarta, pagi ini. Hamenang dan Luthfi termasuk dalam rombongan tersebut.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ember yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ember yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan penyelidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten naik ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan 19 orang lainnya.

“Perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,”

ucap Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 16 Oktober 2026.

Hamenang bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi dicokok KPK pada Kamis, 15 Oktober.

Budi mengatakan ada sembilan orang yang telah diboyong dari Klaten ke KPK Jakarta, pagi ini. Hamenang dan Luthfi termasuk dalam rombongan tersebut.

Iklan

“Sehingga total yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan ada 10 orang, yakni sembilan orang yang dibawa dari Klaten dan satu orang yang diamankan di wilayah Jakarta,”

kata Budi.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan siapa pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini.

“Kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers sore ini,”

ujar dia.

Duo Problem

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengungkap dua perkara sekaligus. Bupati Hamenang diduga terlibat suap-menyuap pihak BPK Jawa Tengah mengenai proses audit di Pemerintahan Kabupaten Klaten.

Namun, belum diketahui apakah audit itu mengenai proses pelabelan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau bukan.

“Dugaan pemberian yang dilakukan oleh oknum di Pemkab Klaten kepada oknum BPK yang berkaitan dengan proses-proses pemeriksaan atau audit,”

kata Budi.

Sementara perkara kedua perihal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain dari  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.

Penyelidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai.

“Saat ini, tim masih melakukan proses perhitungan, sementara mulainya sekitar Rp1 miliar,”

ucap dia.

Iklan