Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

KPK Ungkap Setoran Rutin ke Bupati Klaten dari PDAM hingga BPR, Total Diduga Rp1,8 Miliar

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, Hamenang diduga menerima setoran secara rutin sejak menjabat sebagai bupati.

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (tengah) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (tengah) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/agr)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan setoran rutin kepada Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang bersumber dari sejumlah badan usaha milik daerah hingga organisasi perangkat daerah (OPD). Total uang yang diduga diterima sejak 2025 mencapai sedikitnya Rp1,8 miliar.

Temuan tersebut menjadi salah satu klaster dugaan korupsi yang diungkap KPK setelah operasi tangkap tangan di Klaten, Surakarta, dan Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026. 

KPK menduga penerimaan tidak hanya berkaitan dengan kontraktor pengadaan, tetapi juga berasal dari sejumlah institusi di daerah.

Iklan

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, Hamenang diduga menerima setoran secara rutin sejak menjabat sebagai bupati.

Sejak menjabat sebagai Bupati Klaten, HWI juga diduga mendapat ‘setoran rutin’ dengan total sekurang-kurangnya Rp1,8 miliar (sejak 2025-sekarang), dari BLUD, BUMD, hingga OPD,”

kata Taufik, Sabtu, 17 Oktober 2026. 

Salah satu sumber setoran yang disebut KPK adalah perusahaan daerah penyedia layanan air minum. Uang tersebut diduga diserahkan secara berkala setiap bulan.

Senilai Rp30 juta per bulan dari PDAM,”

ujar Taufik saat memerinci dugaan penerimaan tersebut.

Selain PDAM, KPK juga menyebut PT Aneka Usaha Perseroda sebagai salah satu sumber dugaan setoran. Nilai uang yang diduga diberikan dari perusahaan tersebut berkisar belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.

Senilai Rp15 juta sampai Rp20 juta per bulan dari PT AUP,”

kata Taufik.

Dugaan Aliran Uang

KPK turut mengungkap dugaan aliran uang dari BPR Klaten. Nilainya disebut mencapai Rp30 juta setiap bulan, sehingga penyidik menduga terdapat pola penerimaan berulang dari sejumlah badan usaha daerah.

Senilai Rp30 juta per bulan dari BPR Klaten,”

ucap Taufik.

Rumah sakit daerah juga masuk dalam daftar sumber dugaan setoran. KPK menyebut penerimaan tersebut berasal dari RSUD Bagas Waras dengan nilai yang berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta.

Senilai Rp15 juta sampai Rp20 juta dari RSUD BW,”

ujar Taufik.

Adapun, pengungkapan dugaan setoran rutin ini menambah daftar klaster perkara yang diusut KPK dalam OTT Klaten. 

Penyidik juga mendalami dugaan penerimaan uang dari kontraktor serta dugaan pengaturan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama, sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026. Penyidikan masih berjalan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Editor

    Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.